Selasa, 28 April 2015

Pengguna Motor Di Harapkan Mengunakan Asuansi Motor






Kendaraan roda dua ini biasanya di pakai untuk perjalanan dekat atau untuk sekedar santai saja, kendaraan bermotor memang sangat mudah, karena bentuknya yang ramping simple membuat kendaraan bermotor sering dipakai di kota kota yang padat dan suasana jalan yang macet untuk di Negara Indonesia,  seperti  kota  Jakarta dengan jumlah pengendara motor paling banyak,
Namun di sisi lain para pengendara motor ini belum mengenal lebih jelas tentang asuransi motor, yang sangat baik dan bermanfaat bagi pengendara motor, mungkin penjelasan ini dapat di harapkan agar pengendara motor dapat mengerti manfaat  asuransi motor  untuk anda dan juga pengendara motor
Mungkin sebagian masyarakat Indonesia, ada yang sudah sadar akan adanya asuransi motor, dan sebagian lainya tidak mau tau tentang  asuransi motor,  ada juga  yang berpendapat bahwa asuransi motor tidak ada gunanya  Cuma menghabiskan uang saja, padahal anggapan ini salah besar,
Di jaman yang sudah modern ini dan semakin seringnya tindak kejahatan yang menyebabkan kerugian  akibat kehilangan motor serta menyebabkan pengendara tewas di jalan atau karena motor anda tertabrak dan mengakibatkan kerugian yang cukup besar, dan jika anda sudah  menggunakan asuransi motor mungkin hal hal di atas dapat di atasi dengan asuransi motor,
Ada dua jenis asuransi motor yaitu seperti  Comprehenship/All Risk dan  TLO (Total Loss Only)
Apa itu comprehenship  adalah jenis pertanggungan yang harus ditanggung oleh pihak asuransi terhadap kendaraan yang diasuransikan, yaitu jaminan dan terhadap kerusakan ringan hingga berat bahkan kehilangan kendaraan.  Dan Jadi, jika kendaraan mengalami kerusakan sedikit saja, maka pihak asuransi pasti akan menanggung semua biaya perbaikannya.
Apa itu TLO yaitu jaminan terhadap kehilangan kendaraan saja atau jika terjadi kerusakan lebih dari 75% dari harga kendaraan
Manfaat asuransi motor
Asuransi motor mempunyai manfaat yang luar biasa
1.      Berkendara jadi lebih nyaman
berkendara akan lebih nyaman dan santai tanpa perlu khawatir terhadap motor anda, karena sudah menggunakan asuransi motor, jadi jika sesuatu terjadi kecelakaan atau hal hal yang menyebabkan  motor menjadi hancur karena tabrakan atau kecelakaan anda tetap tenang karena menggunakan asuransi motor

2.      Parkir tidak perlu khawatir
Hampir setiap pengguna motor, kehilangan motornnya di tempat parkiran, karena keamanan lahan parkir yang kurang memuaskan di Indonesia,curanmor hanya membutuhkan waktu beberapa detik saja membawa kabur motor anda, apabila anda menggunakan asuransi motor, anda tinggal mengajukan klaim asuransi kendaraan anda kepada perusahaan asuransi motor yang anda gunakan


3.      Menanggung resiko kecelakaan
sebagian perusahaan asuransi juga menyediakan tambahan resiko kecelakaan, jadi jika misalkan anda kecelakaan dan menggunakan motor yang sudah di asuransikan, dan anda terluka parah maka biaya perawatan anda akan di klaim oleh asuransi motor atau anda juga bisa mengikuti asuransi jenis All Risk 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar